Kita mungkin sering mendengar istilah good governnace atau pemerintahan yang baik. Seperti apakah pemerintahan yang baik? Bagaimana konsepnya? Berbagai literatur menyatakan pengertian good governance adalah penyelenggaraan pemerintahan yang teratur, tertib, bersih, tanpa cacat dan berwibawa. Agar pemerintahan semacam itu bisa terwujud maka asas-asas umum pemerintahan yang baik wajib dijalankan secara efektif. Asas-asas tersebut digunakan sebagai hukum tidak tertulis melalui pelaksanaan, penerapan, dan pembentukan hukum.
Karakteristik pemerintahan yang baik antara lain:
Contents
1. Partisipasi
Setiap warga negara punya hak dan kewajiban untuk mengambil bagian dalam proses bernegara, proses pemerintahan dan bermasyarakat baik secara langsung maupun melalui institusi atau lembaga yang mewakili kepentingannya. Partisipasi dilakukan untuk seluruh proses penyusunan, pelaksanaan, evaluasi dan pemanfaatan hasil.
2. Penegakan Hukum (Rule of Law)
Pemerintahan yang baik dilakukan untuk menjalankan demokrasi pada berbagai bidang kehidupan. Syarat yang paling penting yaitu adanya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. Menjalankan good governance berarti mempersiapkan dan membangun sistem hukum yang sehat.
3. Transparansi
Keterbukaan dan transparansi mencakup seluruh aspek aktivitas yang menyangkut kepentingan publik atau masyarakat.
4. Daya tanggap (responsiveness)
Daya tanggap menjadi konsekuensi logis dari keterbukaan. Setiap komponen yang terlibat harus punya daya tanggap terhadap keinginan maupun keluhan setiap stakeholders.
5. Consensus Orientation
Pemerintahan yang baik menjadi perantara kepentingan yang berbeda agar didapatkan pilihan terbaik bagi kepentingan yang lebih luas baik dalam hal kebijakan ataupun prosedur.
6. Keadilan
Setiap warga negara punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan kesejahteraan.
7. Efektif dan Efisien
Proses dan lembaga menghasilkan sesuai dengan apa yang telah digariskan dengan menggunakan sumber yang tersedia sebaik mungkin.
8. Akuntabilitas
Para pembuat keputusan serta kebijakan dalam pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat sipil bertanggung jawab kepada kepentingan publik.
9. Visi Strategis
Para pemimpin dan publik harus punya perspektif good governance dan pengembangan manusia yang luas serta jauh ke depan sejalan dengan apa yang dibutuhkan untuk pembangunan.