Sebuah bisnis membutuhkan strategi khusus agar bisa lebih unggul dibandingkan dengan pesaingnya. Terkadang ada kendala yang harus dihadapi oleh perusahaan. Salah satunya adalah soal pendanaan. Namun pasar modal memberikan solusi yaitu mengubah status perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka dengan penawaran saham kepada publik (go public).
Perusahaan go public seringkali disebut dengan perusahaan IPO (initial public offering) yaitu menawarkan saham perdana kepada masyarakat. Alternatif pendanaan ini ternyata memberikan banyak manfaat untuk bisnis.
Contents
Manfaat Perusahaan Go Public
No | Manfaat Perusahaan Go Public |
1 | Nilai perusahaan akan meningkat |
2 | Citra perusahaan akan meningkat |
3 | Menciptakan loyalitas karyawan |
4 | Kelangsungan usaha akan terjamin |
5 | Mendapatkan Insentif Pajak |
Manfaat Menjadi Perusahaan Go Public
Manfaat utama sebuah perusahaan menjadi perusahaan go public adalah akses perusahaan terhadap pendanaan jangka panjang. Pendanaan bisa menjadi salah satu kendala yang sering dihadapi oleh sebuah perusahaan. Dengan go public, perusahaan mendapatkan banyak modal. Modal tersebut bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan perusahaan seperti membayar utang, melakukan investasi/akuisisi.
Nilai ekuitas perusahaan juga akan meningkat sehingga perusahaan punya struktur permodalan yang optimal. Setelah saham perusahaan dimiliki oleh publik, maka pasar modal bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan pendanaan selanjutnya.
Perusahaan juga lebih mudah menarik investor untuk ikut berinvestasi pada saham perusahaan.
Manfaat Perusahaan Go Public
1. Nilai perusahaan akan meningkat
Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia bisa membuat public memiliki data pergerakan sebuah nilai perusahaan. Kondisi keuangan perusahaan bisa diakses oleh publik dengan mudah.
Ketika kinerja operasional dan keuangan meningkat, maka harga saham di Bursa juga ikaut naik dan nilai perusahaan secara keseluruhan juga ikut naik. Hal ini berpengaruh pada kepercayaan publik. Perusahaan pun akan lebih mudah menerbitkan surat utang dengan tingkat bunga yang lebih bersaing.
Investor umumnya akan lebih menyukai perusahaan yang menerbitkan surat utang dan citra yang baik dalam dunia keuangan.
2. Citra perusahaan akan meningkat
Perusahaan yang sahamnya telah dicatat di Bursa Efek Indonesia akan sering diliput oleh media, analis perusahaan sekuritas dan penyedia data. Publikasi-publikasi ini akan meningkatkan citra perusahaan serta membuat publik lebih mengenal produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan.
Hal ini bisa menciptakan peluang dan mendatangkan pelanggan baru untuk perusahaan.
3. Menciptakan loyalitas karyawan
Ketika saham perusahaan diperdagangkan di Bursa Efek maka karyawan bisa mendapatkan insentif misalnya dalam bentuk saham. Ketika karyawan terlibat dalam proses go public, maka karyawan akan punya rasa memiliki. Keterlibatan juga bisa meningkatkan kinerja karyawan dan profesionalisme karena kinerja yang baik akan memberikan keuntungan untuk perusahaan dan diri mereka sendiri.
4. Kelangsungan usaha akan terjamin
Perusahaan yang go public akan mencegah terjadinya konflik keluarga pendiri perusahaan. Karena pihak keluarga pendiri perusahaan bisa memiliki saham sesuai dengan porsi masing-masing.
Pemegang saham pendiri juga bisa mempercayakan pengelolaan perusahaan kepada pihak-pihak yang profesional dan kompeten dalam mengawasi perusahaan melalui laporan keuangan atau keterbukaan informasi perusahaan.
5. Mendapatkan Insentif Pajak
Wajib Pajak badan yang berbentuk Perseroan Terbuka mendapatkan insentif berupa penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5% dari tarif PPh Wajib Pajak badan dalam negeri sejauh 40% sahamnya diperdagangkan di Bursa dan memiliki jumlah pemegang saham minimal 300.
Syarat-Syarat Melakukan IPO atau Go Public
Melakukan Go Public dengan menawarkan saham ke masyarakat umum memang mendatangkan banyak keuntungan. Namun tidak semua perusahaan bisa go public. Pastikan bahwa perusahaan anda sudah lolos dalam Bursa Efek Indonesia. Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi perusahaan Go Public.
Syarat Perusahaan Go Public
1. Harus punya keuntungan yang konsisten
Keuntungan/lama adalah aspek utama yang dinilai jika perusahaan anda ingin lolos dalam seleksi Bursa Efek Indonesia atau go public. Perusahaan setidaknya harus punya laba efektif minimal selama 2 tahun. Jika belum memiliki laba efektif, maka perusahaan anda masih bisa masuk dalam bursa efek meskipun tidak termasuk dalam kategori perusahaan papan atas.
2. Harus punya pekerja yang berintegritas
Bukan hanya punya laba, perusahaan yang ingin go public juga harus memiliki para karyawan yang handal. Karena IPO memang membutuhkan orang-orang yang punya integritas di bidangnya. Perusahaan yang hendak go public harus punya aset yang jelas.
3. Aset
Ketika perusahaan ingin go public maka perusahaan tersebut harus punya tangible assets yang jelas. Tangible assets adalah total aset perusahan yang telah dipangkas untuk pembayaran pajak. Jika perusahaan anda ingin masuk kategori papan atas pada BEI, maka jumlah aset perusahaan minimal sebesar 5 miliar rupiah.
4. Struktur Perusahaan Jelas
Perusahan harus punya struktur organisasi yang jelas dan orang-orang yang kompeten. Karena saat IPO, perusahaan membutuhkan orang-orang yang kompeten dalam bidangnya. Perusahaan harus menyatakan bahwa pihaknya ingin IPO dengan cara mendaftarkan diri ke Bursa Efek Indonesia dengan melampirkan dokumen-dokumen yang lengkap.