Corporate action adalah tindakan perusahaan untuk menguntungkan pemegang saham. Sebelum memulai sebuah investasi, corporate action menjadi salah satu yang harus diperhatikan oleh investor. Investor harus memastikan apakah corporate action yang diambil berdampak baik bagi perusahaan atau tidak. Corporate action ini dapat berbeda pada tiap perusahaan. Secara umum, bursa efek Indonesia telah menetapkan beberapa bentuk corporate action yang dapat dilakukan oleh perusahaan.
Contents
Apa itu Corporate Action?
Corporate action adalah peristiwa yang mempengaruhi saham suatu perusahaan atau sekuritas lainnya, termasuk distribusi deviden, pemecahan saham, akuisisi dan merger, penawaran hak serta penawaran bonus.
Menurut buku “Fundamentals of Corporate Finance”, corporate action adalah setiap kejadian, baik yang dihasilkan oleh keputusan perusahaan ataupun perubahan dalam lingkungan ibisnis, yang mempengaruhi nilai perusahaan dan/atau nilai sahamnya.
Secara umum, corporate action bisa diartikan sebagai keputusan atau peristiwa penting yang diambil oleh perusahaan yang bisa mempengaruhi nilai perusahaan atau kepentingan para pemangku kepentingannya.
Corporate action bisa mencakup berbagai jenis tindakan seperti pemecahan saham, merger, akuisisi, distribusi deviden, penawaran hak serta pembelian kembali (buy back) saham.
Jenis-Jenis Corporate Action
Secara umum, ada dua jenis corporate action yaitu
- Corporate action yang berpengaruh pada jumlah saham yang beredar, misalnya pembagian deviden saham, stock split, reverse stock split, saham bonus, buy back dan right issue.
- Corporate action yang berupa restrukturisasi perusahaan misalnya merger dan akuisiisi, tender offer, dan spin off.
Dilihat dari perlibatannya, aksi korporasi juga dapat dibagi menjadi dua yaitu:
- Mandatory Corporate Action
Ini adalah jenis aksi yang melibatkan dewan direksi sebagai pengambil keputusan.
- Voluntary Corporate Action
Jenis aksi yang melibatkan dewan direksi sebagai pengambil keputusan dan pemegang saham sebagai peserta.
Alasan Mengapa Corporate Action Penting untuk Perusahaan
No | Alasan Corporate Action Penting bagi Perusahaan |
1 | Meningkatkan nilai perusahaan |
2 | Mengurangi resiko bisnis |
3 | Menjaga kinerja keuangan |
4 | Mengakses sumber daya |
Macam-Macam Corporate Action
Semua perusahaan memiliki kemampuan untuk memutuskan dan menjalankan corporate action sebanyak apapun sesuai dengan kebutuhan mereka. Berikut ini beberapa macam corporate action yang dapat diterapkan oleh suatu perusahaan dan telah sesuai dengan ketentuan BEI.
Berikut beberapa corporate action:
1. Initial Public Offering (IPO)
Initial public offering adalah contoh corporate action yang berupa penawaran perdana saham untuk masyarakat umum, baik itu institusi ataupun retail. Untuk dapat menjual sahamnya ke public, maka perusahaan harus mendaftarkan lembaganya lebih dulu ke Bursa Efek Indonesia atau BEI.
2. Pembagian Dividen
Dividen adalah profit perusahaan yang dibagikan ke seluruh pemilik saham. Keputusan yang terkait dengan pembagian ini adalah bagian dari corporate action. Pembagian dividen dilakukan setiap tahunnya sebanyak satu kali setelah perusahaan mempublikasikan laporan keuangan tahunan. Ada dua jenis dividen yang dibagikan oleh perusahaan public yaitu deviden tunai dan bonus saham.
3. Stock Split
Contoh lain dari corporate action adalah stock split yaitu tindakan memecah nilai nominal saham dengan tujuan agar harga tersebut jauh lebih terjangkau bagi banyak investor. Dengan melakukan stock split maka jumlah saham yang diterbitkan oleh perusahan semakin banyak. Meskipun demikian, hal ini tidak akan terlalu berpengaruh terhadap proporsi saham yang dimiliki oleh investor lama.
4. Reverse Stock Split
Kebalikannya, reverse stock split adalah tindakan yang dilakukan oleh perusahaan untuk menggabungkan nilai saham sehingga nominalnya lebih besar. Tujuan reverse stock split sebagai salah satu aksi korporat adalah agar jumlah saham perusahaan yang beredar dapat berkurang dan harga setiap lembarnya bisa lebih besar. Perusahaan yang melakukan hal ini adalah saat harga saham mereka terlalu rendah sehingga tidak ada yang ingin membeli dan sulit menjualnya.
5. Saham Bonus
Contoh lain dari corporate action adalah saham bonus yang dibagikan oleh perusahaan secara cuma-cuma pada setiap pemegang saham. Jumlah pembagian bonus saham ini akan tergantung pada persentase kepemilikan dari setiap investor dan jumlah agio dalam laporan keuangan. Agio sendiri ditentukan berdasarkan pada jumlah selisih antara harga nominal saham dengan nilai penawarannya saat IPO atau ketika tindakan right issue diambil.
6. Right Issue
Right Issue merupakan corporate action yang dilakukan oleh perusahaan public pada saat mereka membutuhkan modal dari masyarakat atau investor. Caranya yaitu dengan menerbitkan lembar saham baru dan hanya dapat dibeli lebih dulu oleh pihak tertentu dengan HMETD (Hak untuk Memesan Efek Terlebih Dahulu).
Pihak ini adalah pemegang saham yang namanya tercatat sebagai pemegang saham perseroan terbatas. Dengan hak ini, mereka dapat membeli saham lebih dulu. Selain pihak dengan HMETD, ada juga orang lain yang dapat membeli saham pada awal sebelum dibuka untuk umum. Pihak ini disebut dengan Non-HMETD yaitu Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Private Placement).
Mereka hanya mendapatkan hak tersebut jika disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
7. Merger & Akuisisi
Istilah ‘merger’ dan ‘akuisisi’ memiliki artian yang berbeda. Merger merupakan peleburan beberapa perusahaan sehingga menjadi suatu perusahaan baru serta menghentikan operasional dari perusahaan yang lama. Pemilik saham akan tetap memiliki saham perusahaan baru dengan proporsi yang akan ditentukan ketika membuat kesepakatan merger.
Sedangkan akuisisi adalah tindakan suatu perusahaan dalam mengambil alih kepemilikan dari perusahaan lainnya. Proses akuisisi terjadi saat suatu perusahaan menjual mayoritas sahamnya serta kendali atas manajemen ke perusahaan lain.
8. Buyback Saham
Buyback saham adalah sebuah corporate action berupa pembelian kembali saham yang sebelumnya telah beredar di public. Tujuan buyback saham dalam corporate action adalah untuk menahan turunnya nilai saham, khususnya ketika pasar sedang mengalami bearish atau crash.
9. Tender Offer
Tender offer adalah tindakan penawaran oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lainnya yang terdaftar di BEI untuk membeli saham mereka dalam jumlah tertentu.